Visi dan Misi Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara
VISI
“Terwujudnya Komisi Informasi Maluku Utara yang mandiri dalam membangun budaya keterbukaan bagi Badan Publik menuju Provinsi yang Informatif 2025”
MISI
Untuk mewujudkan visi tersebut, perlu dijabarkan ke dalam misi. Adapun misi tersebut adalah :
1. Penerapan standar pelayanan informasi publik disetiap badan public Pemerintah
2. Mendorong implementasi UU KIP No 14 tahun 2008 dan peraturan perundangan lainnya pada seluruh program kerja badan publik
3. Mendorong peningkatan pelayanan infromasi publik pada setiap badan publik
4. Melaksanakan sosialisasi keterbukaan informasi publik melalui kerjasama dengan stakeholder terkait.
5. Menyelesaikan sengketa informasi publik dengan cepat, tepat, sederhana, dan professional
6. Mendorong pembentukan komisi informasi di tingkat kabupaten/kota